Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo
Masjid Agung Baiturrahim adalah Masjid Agung di Kota Gorontalo, Ibukota Provinsi Gorontalo di Pulau Sulawesi. Masjid Agung Baiturrahim merupakan bangunan masjid terbesar dan termegah di kota Gorontalo. Sekaligus menjadi masjid tertua di kota Gorontalo. Lokasinya berdiri ruas jalan Wartabone ditengah tengah kota Gorontalo.
Masjid Agung Baiturrahim Gorontalo pertama kali dibangun pada tanggal 18 Maret 1728 bertepatan dengan tanggal 6 Syaban 1140 Hijriah, oleh Raja Gorontalo ke-10 bernama Sultan Botutihe.Pada awalnya bangunan masjid ini dibangun sebagai sebuah bangunan berbentuk rumah panggung dengan tiang tiang tinggi. Bahan bangunannya seluruhnya menggunakan kayu kayu besi tanpa beton dan semen seperti saat ini.
Masjid Agung Baiturrahim
Jl. Raja Eyato, Limba B, Kota Sel.,
Kota Gorontalo, Gorontalo 96134
Bentuk bangunan seperti itu memang merupakan bangunan khas Gorontalo yang pada saat itu semua bangunan disana dibangun seperti itu. Pada masa itu juga disekitar masjid ini dan di Gorontalo masih jarang pemukiman penduduk, dengan kondisi alam yang masih asri banyak ditumbuhi berbagai pepohonan seakan masih berada di tengah hutan belantara, pilihan model rumah panggung adalah solusi atasi ancaman dari berbagai macam gangguan binatang buas dan liar.
Masjid ini didirikan bersamaan dengan perpindahan ibukota Gorontalo dari Dungingi ke Kota Gorontalo. Pembangunan masjid dilakukan oleh Paduka Raja Botutihe di pusat Kerajaan Gorontalo atau disebut Batato. Daerah ini meliputi Yiladiya (Rumah Raja), Bantayo Poboide (Balairung/Balai Musyawarah), Loji (rumah kediaman Apitaluwu atau Pejabat Keamanan Kerajaan), dan Bele Biya/Bele Tolotuhu (rumah pejabat kerajaan).
Fasad masjid dari beton tampak megah dengan sentuhan lengkungan pada bangunannya. penggunaan kaca patri pada jendela jendela besarnya memberikan efek cahaya temaram ke dalam masjid. |
Pada tahun 1175 H atau bertepatan dengan tahun 1761 M, Raja Unonongo melakukan renovasi dengan mengganti tiang-tiang masjid yang semula terbuat dari kayu dengan bangunan berfondasi. Selain itu, dinding masjid yang semula terbuat dari kayu diganti dengan dinding batu setebal sekitar 0,8 meter.
Sejarah mencatat bahwa Masjid Agung Baiturrahim juga sempat rusak parah akibat terkena gempa bumi pada 1938. Kala itu, bangunan masjid dianggap tak layak untuk dijadikan tempat ibadah sehingga para jamaah terpaksa beribadah di bangunan darurat yang berada di dekat masjid. Keadaan tersebut berlangsung selama 8 tahun (1938-1946).
pada 1947 dilakukan pembangunan kembali Masjid Agung Baiturrahim oleh Abdullah Usman, Pimpinan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga atau kala itu disebut BOW (Burgerlijk Operture Walken). Selain renovasi-renovasi tersebut di atas, Masjid Agung Baiturrahim juga mengalami beberapa perubahan, baik bentuk fisik maupun kepengurusan (takmir) masjid. Perubahan-perubahan tersebut, antara lain
Interior Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo. |
pada tahun 1964, masjid ini mengalami perluasan dengan penambahan serambi pada bagian utara dan barat di bawah kepanitiaan yang dipimpin oleh T. Niode; tahun 1969 dibentuk panitia pelaksana harian masjid yang dipimpin oleh H. Yusuf Polapa, kemudian K.O. Naki, B.A. dan A. Naue, sekaligus pimpinan ibadah oleh Kadi Abas Rauf; pada 1982 dilakukan penambahan ruangan untuk jamaah wanita pada bagian selatan oleh Drs. H. Hasan Abas Nusi, Walikota Kotamadya Gorontalo.
Pada tahun 1988 dilakukan penataan pagar dan halaman oleh Drs. Ahmad Najamuddin, Walikota Kotamadya KDH Tingkat II Gorontalo; pada 1996 dilakukan penataan sumur bor sebagai tempat pengambilan air wudhu dan pendirian menara masjid oleh Drs. H. Ahmad Arbie, Walikota Kotamadya Tingkat II Gorontalo; dan terakhir pada 1999, ketika Gorontalo dipimpin oleh Drs. H. Medi Botutihe, dilakukan pemugaran total Masjid Agung Baiturahim yang menghabiskan dana sekitar Rp. 3 Milyar. Usai dipugar, Masjid Agung Baiturrahim diresmikan oleh Presiden Baharuddin Jusuf Habibie di Istana Merdeka, pada 3 Rajab 1420 H atau bertepatan dengan hari Rabu, 13 Oktober 1999.
Gorontalo dikenal sebagai daerah hukum adat ke-19, di wilayah Republik Indonesia. Dengan filosofi adatnya: Adat Bersendikan Syarak dan Syarak Bersendikan Kitabullah, maka hampir dapat dipastikan bahwa seluruh warga Gorontalo asli adalah Muslim (beragama Islam).
------------------------------------------------------------------
Follow & Like akun Instagram kami di @masjidinfo dan @masjidinfo.id
🌎 gudang informasi masjid di Nusantara dan mancanegara.
------------------------------------------------------------------
Referensi
Baca Juga
Masjid Agung Darussalam Palu, Kota Palu
Comments
Post a Comment