Masjid Agung Al Aqsha Klaten
Aerial view Masjid Agung Al-Aqsha Klaten |
Masjid Agung Al-Aqsha adalah masjid agung kabupaten Klaten yang dibangun sejak tahun 2012 di atas lahan seluas 5.266 meter persegi pada masa pemerintahan Bupati H. Sunarna, S.E, M.Hum namun baru dirampungkan dan digunakan secara regular di masa pemerintahan bupati Sri Hartini.
Lahan tempat masjid Agung Al-Aqsha ini berdiri dulunya merupakan terminal Bus utama di Klaten sedangkan lahan parkir dan tamannya tadinya adalah salah satu gedung SMA Negeri 3 Klaten. Terminal Bus Utama Klaten kemudian dipindahkan ke dekat jalan lingkar Klaten.
Masjid Agung Al-Aqsha Klaten
Alamat: Jl. Jogja - Solo, Jonggrangan, Klaten Utara
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57435
Indonesia
Masjid Agung Al-Aqsha ini kini menjadi masjid terbesar dan termegah di kawasan Soloraya dan menjadi kebanggaan warga Klaten. Dibangun berlantai tiga dilengkapi dengan taman dan tempat parkir yang luas, dan dilengkapi dengan menara setinggi 66.66 meter yang setelah selesai nanti juga dilengkapi dengan menara pandang diketinggian 35 meter.
Pembangunan Masjid Agung Klaten secara keseluruhan dibangun selama empat tahun anggaran mulai 2012 sampai 2015 dengan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klaten sekitar Rp 60 miliar. Pembangunan tahap I tahun 2012 dana Rp 9,5 miliar, tahap II tahun 2013 Rp 27,9 miliar, tahap III tahun 2014 Rp 11,3 miliar dan tahap IV tahun 2015 dengan dana Rp 11,3 miliar.
Peresmian Masjid Agung Al-Aqsha
Secara formal masjid agung Al-Aqsha ini sudah diresmikan oleh Bupati H. Sunarna, S.E, M.Hum, pada tanggal 24 Nopember 2015. Meskipun pada saat diresmikan proses pembangunan masih berjalan karena keseluruhan proses pembangunannya yang memang belum rampung 100%, termasuk pembangunan menaranya masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan baru akan selesai di tahun anggaran 2016 atau 2017.
Megah dengan sentuhan gaya Cordoba |
Acara peresmian Masjid Al Aqsha Klaten dikemas dalam acara tausiyah tasyakuran dengan pembicara mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. KH. Din Syamsudin, M.A, dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A.
Kontroversi Pembangunan Masjid Agung Al-Aqsha
Pembangunan Masjid Agung Al-Aqsha Klaten ini sudah menuai kontroversi sejak pertama kali digulirkan tahun 2012 oleh pemerintah Kabupaten Klaten. Beberapa pihak bahkan mengecam pembangunan masjid tersebut karena dianggap melanggar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Klaten periode 2010-2015.
Sebagian bahkan menentang proyek tersebut karena dipandang lebih banyak menimbulkan polemik baru ketimbang solusi atas berbagai problematika yang ada di Kabupaten Klaten. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) adalah salah satu pihak yang sejak awal menentang proyek ini. Di daerah Wonosari ada dusun yang tidak memiliki mushala karena warga setempat tidak punya cukup dana untuk membangunnya. Di sisi lain Pemkab Klaten justru membangun masjid yang menyedot dana APBN hingga puluhan milyar.
Interior Masjid Agung Al-Aqsha Klaten |
Pemilihan lokasinya juga terbilang kurang tepat jika ditinjau dari segi fungsi, karena dibangun cukup jauh dari pusat keramaian sehingga terkesan lebih sebagai wahana bagi para “musafir” yang melintas. Proyek pembangunan masjid ini juga harus menggusur salah satu gedung sekolah SMA Negeri 3 Klaten yang sudah berdiri sejak tahun 1991, untuk kepentingan pembangunan lahan parkir dan taman Masjid Agung Al-Aqsha.
Kontroversi-pun makin menyeruak, ketika beberapa anggota Komisi III DPRD Klaten melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan dan menemukan perubahan rancangan menara setinggi 66,66 meter yang semula disebutkan akan dilengkapi dengan menara pandang di puncaknya, namun realisasi di lapangan ternyata menara pandang dimaksud justru diletakkan diketinggian 35 meter saja. Menurut anggota DPRD perubahan desain menara ini tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten.
Kunjungan ke lokasi oleh Anggota DPRD tersebut juga menemukan kondisi memprihatinkan di beberapa bagian bangunan Masjid Agung. Beberapa bagian bangunan masjid ini sudah mengalami kerusakan padahal proses pembangunannya saja belum selesai dilaksanakan. Masalah juga muncul dalam pengadaan karpet impor asal Turki yang sempat dijanjikan namun ternyata belum dimasukkan kedalam daftar pengeluaran di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Klaten tahun 2016.
Ruang sholat utama di Masjid Agung Al-Aqsha Klaten |
Shalat jumat dan Idul Fitri Perdana
Shalat jumat perdana di Masjid Agung Al Aqsha Klaten baru dilaksanakan di masa pemerintahan Bupati Sri Hartini, pada hari Jumat, 3 Juni 2016. Di-imami Mustari, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten sekaligus Ketua Takmir Masjid Agung Al Aqsha. Bertindak sebagai khatib adalah Hartoyo yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten.
Sebelum digelar salat Jumat perdana, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan masjid. Kegiatan tersebut diikuti olah masing-masing perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 26 kecamatan. Penyelenggaraan sholat Jum’at perdana tersebut juga sebagai tanda mulai dibukanya masjid tersebut untuk peribadatan.
Dan Sholat Hari Raya Idul Fitri tahun 2016 merupakan sholat Idul Fitri pertama di yang diselenggarakan di Masjid Agung Al-Aqso ini, sekaligus menandai dimulainya fungsi masjid ini sebagai masjid agung. Sholat idul Fitri tersebut dihadiri Bupati, wakil dan semua jajaran Muspida. Meski dipusatkan di masjid agung, pelaksanaan shalat di alun-alun yang semula menjadi pusat shalat Id tetap diadakan. Hanya saja, pelaksanaan di alun-alun tidak dihadiri Muspida dan jajaran-nya. Pelaksanaan diserahkan ke takmir masjid raya yang berada di utara alun-alun. Di masjid agung, pelaksanaan salat melibatkan takmir, Pemkab, PHBI dan FKTRM Bareng Lor.
Referensi
Comments
Post a Comment