Masjid Agung Baitussalam Nganjuk

Masjid Agung Baitussalam Nganjuk tempak megah dari arah gapura

Masjid Agung Baitussalam Nganjuk merupakan masjid terbesar di kabupaten Nganjuk, sesuai dengan fungsinya masjid Agung Baitussalam dibangun dipusat pemerintahan kabupaten, lokasinya berdiri berada di sisi barat alun alun Nganjuk, berseberangan dengan Pendopo Kabupaten Nganjuk yang berada di sisi sebelah timur alun alun.

Uniknya, Masjid Agung Baitussalam kabupaten Nganjuk ini lokasinya bersebelahan dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Penjara yang berada disebelah utara bangunan Masjid Agung. sehingga dari sudut tertentu anda dapat melihat menara dan atap masjid ini bersebelahan dengan menara pengawas penjara yang bentuknya senada.

Masjid Agung Baitussalam Kabupaten Nganjuk
Jl. Supriyadi, Kauman, Kec. Nganjuk
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64411



Masjid Agung Baitussalam Nganjuk dibangun dua lantai dengan tetap mempertahankan langgam bangunan masjid Tradisional Khas Indonesia dengan atap limas atau atap tumpangnya yang bersusun tiga pada atap utama bangunan masjid. meski demikian di dalam masjid ini sudah tidak ditemui empat sokoguru melainkan ada berjejer soko dari beton segi empat penopang struktur atap dan lantai dua bangunan. Bangunan masjid ini juga dilengkapi dengan satu menara yang terpisah dari bangunan utama.

Di bagian dalam bangunan dirancang minimalis, sepi dari berbagai macam ornamen dan hiasan. Fitur yang paling menarik perhatian mata di dalam ruangan masjid ini adalah Mimbar kayunya yang tampak sudah cukup tua serta bagian mihrabnya yang menggunakan ukiran gobyok kayu jati yang tampak begitu indah.

Sekilas tentang Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Nganjuk adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Jombang di timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Madiun di barat. Pada zaman Kerajaan Medang, Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah kemenangan. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kota Angin,

Mihrab dan Mimbar Masjid Agung Baitussalam Nganjuk

Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara kasunanan Surakarta.

Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Di mana tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindah ke Kabupaten Nganjuk.

Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibukota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs : de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.***

Comments

Popular posts from this blog

Masjid Raya Tanjung Pasir

Masjid Namira Lamongan

Menilik Keindahan Sepuluh Masjid Terapung di Indonesia (Bagian 1)